SELAMAT DATANG DI BLOG SEDERHANA MI MIFTAHUL HUDA - FULL DAY SCHOOL

MADRASAH DINIYAH


A. Prolog
Ada banyak bentuk dan jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Sebut saja misalnya Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA), Madrasah (Diniyah), Pondok Pesantren dan sebagainya. Kesemuanya itu, sesungguhnya (tanpa disadari) merupakan aset dari konfigurasi sistem pendidikan nasional. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut, sejatinya diharapkan menjadi khasanah pendidikan Islam dan dapat membangun serta memberdayakan umat Islam di Indonesia secara optimal. Namun pada kenyataan pendidikan Islam di Indonesia tidak memiliki kesempatan yang luas untuk bersaing dalam membangun umat yang besar ini.
Sebagai contoh adalah lembaga pendidikan Islam yang disebut dengan madrasah diniyah. Sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam di tanah air, hingga hari ini madrasah masih dipandang sebelah mata. Keberadaannya seakan turut mengindikasikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia penuh dengan ketertinggalan, kemunduran dan dalam kondisi yang serba tidak jelas. Memang terasa janggal dan mungkin juga lucu, karena dalam suatu komunitas masyarakat muslim yang besar seperti Indonesia ini, madrasah diniyah kurang mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara optimal.
B. Tantangan Madrasah Diniyah
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi sentral khasanah pendidikan Islam. Membangun dan memberdayakan umat Islam di Indonesia secara optimal. Namun pada kenyataannya pendidikan Islam di Indonesia tidak memiliki kesempatan yang luas untuk bersaing dalam membangun umat yang besar ini. Mungkin ada benarnya pepatah yang mengakatakan bahwa ayam mati kelaparan di lumbung padi. Artinya, pada kenyataannya pendidikan Islam (madrasah diniyah) tidak mendapat kesempatan yang luas dan seimbang dengan umatnya yang besar di seantero nusantara ini.
Sebagai lembaga pendidikan diniyah, seharusnya madrasah menjadi tumpuan utama dalam proses peningkatan kualitas keislaman masyarakat. Dalam kata lain, maju atau mundurnya kualitas keberagamaan umat Islam itu sangat tergantung kepada madarsah diniyah dan pesantren. Makanya madrasah diniyah ala pesantren yang telah ada sejak  walisongo menyebarkan Islam di Indonesia menjadi garda depan dalam proses islamisasi di Nusantara.
C. Madrasah Diniyah dalam Dunia Pendidikan Nasional
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah. Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditindaklanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan memang menjadi babak baru bagi dunia pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Karena itu berarti negara telah menyadari keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di bumi nusantara ini.
Keberadaan peraturan perundangan tersebut seolah menjadi ”tongkat penopang” bagi madrasah diniyah yang sedang mengalami krisis identitas. Karena selama ini, penyelenggaraan pendidikan diniyah ini tidak banyak diketahui bagaimana pola pengelolaannya. Tapi karakteristiknya yang khas menjadikan pendidikan ini layak untuk dimunculkan dan dipertahankan eksistensinya.
D. Madrasah sebagai “The Centre of Islamic Civilization
Sebagai lembaga pendidikan diniyah, maka madrasah  diniyah menjadi tumpuan utama dalam proses peningkatan kualitas keislaman masyarakat. Dalam kata lain, maju atau mundurnya ilmu keagamaan waktu itu sangat tergantung kepada pesantren-pesantren yang di dalamnya terdapat madrasah diniyah. Makanya pesantren menjadi garda depan dalam proses islamisasi di Nusantara. Di masa awal proses islamisasi, maka pesantrenlah yang mencetak agen penyebar Islam di Nusantara. Santri-santri Sunan Giri menyebar sampai di Ternate, Lombok dan kepulauan sekitarnya. Makanya, nama Sunan Giri begitu populer di masyarakat kepulauan Halmahera sebagai penyebar Islam yang trans-kewilayahan.
Proses Islamisasi melalui pesantrenpun juga terus berlangsung hingga sekarang. Agen-agen yang dihasilkan pesantren pada gilirannya menjadi penyebar Islam yang paling atraktif. Melalui ilmu keislaman yang dimilikinya melalui madrasah diniyah ala pesantren mereka siap menjadi penyangga Islam yang sangat kuat. Jauh sebelum dunia pesantren mengenal sistem kelembagaan pendidikan nasional yang ternyata awalnya diperkenalkan oleh pemerintah kolonial melalui sekolah-sekolah umum yang didirikannya di berbagai wilayah Nusantara.
Sistem pendidikan klasik model madrasah (diniyah) yang terdapat dalam pesantren-pesantren menjadi lembaga dengan sistem pendidikannya yang khas dapat menghasilkan ahli-ahli agama yang sangat ulet. Melalui sistem wetonan, bandongan, sorogan yang khas pesantren, maka dapat dihasilkan lulusan-lulusan madrasah diniyah yang mandiri dan berkemampuan menjadi agen penyebar Islam yang sangat baik. Mereka inilah yang sesungguhnya menjadi tulang punggung penyebar Islam di Indonesia.
Perubahan pun tidak bisa ditolak. Makanya terjadi perubahan di dunia pendidikan Islam, yang dalam khazanah akademis disebut dari pesantren, madrasah ke sekolah. Meskipun demikian, tetap ada yang khas di dalam dunia pesantren meskipun secara struktural pesantren telah mengadopsi sistem madrasi bahkan sistem pendidikan umum. Pesantren memang menerapkan konsep continuity and change atau dalam dalil pesantrennya “al-muhafadzatu alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”. Yaitu terus melakukan perubahan dan adopsi inovasi tetapi tetap mempertahankan tradisi yang baik dan bermanfaat.
E. Madrasah (Diniyah) di Masa Mendatang
Tercatat masih banyak pula madrasah diniyah yang mempertahankan ciri khasnya yang semula, meskipun dengan status sebagai pendidikan keagamaan luar sekolah. Pada masa yang lebih kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 1964, tumbuh pula madrasah-madrasah diniyah tipe baru, sebagai pendidikan tambahan berjenjang bagi murid-murid sekolah umum.
Madrasah diniyah itu diatur mengikuti tingkat-tingkat pendi-dikan sekolah umum, yaitu Madrasah Diniyah Awwaliyah untuk murid Sekolah Dasar, Wustha untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, dan ‘Ulya untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Madrasah diniyah dalam hal itu dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan klasikal jalur luar sekolah bagi murid-murid sekolah umum.
Salah satu yang terus ada di tengah dunia pesantren tersebut dan mengalami fase pengembangan adalah madrasah diniyah. Pendidikan keagamaan yang dilakukan melalui madrasah diniyah merupakan suatu tradisi khas pesantren yang terus akan dilakukan, sebab inti lembaga pesantren justru ada di sini. Ibaratnya adalah “jantung hati” pesantren.
Pesantren tanpa pendidikan diniyah tentu bukan pesantren dalam hakikat pesantren. Pendidikan madrasah diniyah dalam banyak hal dilakukan oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Pendidikan ini dilakukan secara swakelola. Makanya, guru-guru madrasah diniyah dalam banyak hal juga hanya memperoleh reward yang seadanya. Lebih sering, pendidikan agama (madrasah diniyah) tersebut dikaitkan dengan konsep ”lillahi ta’ala”, sebuah istilah yang sering dikaitkan dengan konsep ”gratis dan murah.”
F. Epilog
Lembaga pendidikan Islam pada umumnya dan madrasah (diniyah) pada khususnya memang masih memiliki banyak masalah yang kompleks dan berat. Bukan hanya karena dunia pendidikan Islam dituntut untuk memberikan konstribusi bagi kemoderenan dan tendensi globalisasi, namun mau tidak mau lembaga pendidikan Islam dalam lingkup madrasah diniyah juga dituntut menyusun langkah-langkah perubahan yang mendasar. Menuntut terjadinya diversifikasi dan diferensiasi keilmuan. Mencari model pendidikan madarsah diniyah alternatif yang inovatif. Tidak semata-mata untuk kehidupan di akhirat saja (ilmu-ilmu keagaman) melainkan juga memacu keilmuan duniawi yang dulu Islam pernah memimpin peradaban Dunia. Semoga!
Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar